APA ITU NOTARIS
Notaris merupakan suatu profesi di bidang hukum yang sekarang ini banyak di minati oleh para lulusan sarjana hukum, hal tertsebut dapat dilihat dengan tingginya jumlah lulusan strata satu (S1) sarjana hukum yang melanjutkan studi strata dua (S2) dengan mengambil program studi magister Kenotariatan. Selain disiplin ilmu hukum yang menarik dan menantang, penghasilan dari profesi notarispun sangat menjanjikan. Meskipun banyak diminati, tetapi pada kalangan masyarakat atau daerah tertentu, notaris merupakan sesuatu profesi yang baru bahkan banyak masyarakat yang belum mengenal atau mengetahui apa itu profesi notaris dan apa manfaatnya. Pengertian Notaris Jabatan notaris diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Adapun definisi dari notaris itu sendiri menurut pasal 1, angka 1 Undang-Undang jabatan notaris tersebut : “Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk m...